Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPOM Ungkap 4 Alasan Cabut Rekomendasi LQC Donasi untuk Penanganan Covid-19

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Kamis, 27 Mei 2021 |09:58 WIB
BPOM Ungkap 4 Alasan Cabut Rekomendasi LQC Donasi untuk Penanganan Covid-19
Ilustrasi BPOM RI. (Foto: Okezone)
A
A
A

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluruskan isu yang beredar terkait produk herbal Lianhua Qingwen Capsules (LQC) Donasi yang dicabut rekomendasinya untuk penanganan covid-19. Kabar tersebut sebelumnya sempat viral dan menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Merangkum dari unggahan akun Instagram @bpom_ri, Kamis (27/5/2021), BPOM menyatakan tidak lagi memberikan rekomendasi produk LQC Donasi untuk percepatan penanganan covid-19 karena risikonya yang lebih besar dibandingkan manfaatnya. Meski demikian, produk yang memiliki izin edar POM tetap boleh beredar di Indonesia.

Baca juga: BPOM Cabut Rekomendasi LQC Donasi sebagai Produk Penanganan Covid-19 

Berikut perbedaan herbal LQC yang memiliki izin edar dan tanpa izin edar:

LQC dengan Izin Edar

- Memiliki izin edar BPOM sebagai obat tradisional (nomor registrasi TI4434) dengan importir PT Intra Aries.

- Klaim khasiat membantu meredakan panas dalam yang disertai tenggorokan kering dan membantu meredakan batuk.

- Tidak mengandung ephedra.

Obat herbal Lianhua Qingwen Capsules. (Foto: Instagram @bpom_ri)

LQC Tanpa Izin Edar

- Tidak memiliki izin edar BPOM.

- Beredar di Indonesia sebagai produk donasi untuk percepatan penanganan covid-19.

- Hanya digunakan untuk mengobati gejala simptomatik covid-19.

- Mengandung ephedra.

Baca juga: BPOM Larang Lianhua Qingwen Capsules yang Dipercaya Jadi Obat Covid-19, Kenapa? 

BPOM juga menjelaskan alasan mencabut rekomendasi herbal donasi tersebut. Setidaknya terdapat empat alasan utama, yakni:

1. Mengandung ephedra yang merupakan bahan dilarang pada obat tradisional.

2. Tidak menahan laju keparahan covid-19.

3. Tidak menurunkan angka kematian covid-19.

4. Tidak mempercepat konversi hasil negatif swab test.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement