PEMERINTAH Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh didorong segera merampungkan pembangunan Museum Alquran kuno dan Masjid Agung Baitul A’la atau Masjid Giok, guna meningkatkan kunjungan wisata Islami ke daerah itu.
“Kami berharap, dengan segera tuntasnya pembangunan museum dan Masjid Giok di Nagan Raya, maka semua Alquran kuno yang ada di museum sementara dapat segera dipindahkan ke lokasi yang baru,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan, Rabu (26/5/2021).
Baca juga: Dibuka Akhir 2021, Masjid Giok Akan Jadi Destinasi Wisata Islami Baru di Aceh
Menurutnya, Alquran kuno yang tersimpan di Kantor Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Nagan Raya terdata sebanyak 62 buah, dengan usia rata-rata kitab suci tersebut berkisar antara 150 hingga 500 tahun, dengan berbagai jenis.
Alquran kuno tersebut, kata dia, diperoleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Aceh sejak tahun 2015 dari sejumlah pemilik yang berasal dari sejumlah daerah di Nusantara.
Aneka kitab suci Alquran tersebut, kata Teuku Raja Keumangan, juga sudah pernah meraih Rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Pameran Alquran kuno terbanyak di Indonesia.