
Namun sejak pandemi, dengan tingkat okupansi yang rendah yakni rata-rata 35 persen, asumsi jumlah tenaga kerja, kata Sandi, yang tadinya hasil dari jumlah tenaga kerja dikalikan 0.7, berganti menjadi 0.3.
"Atau dengan kata lain 58 persen dari total tenaga kerja hotel terdampak selama masa pandemi ini atau sekitar 310.368 orang," terangnya.
(Edi Hardian )