Warga diminta agar berhati-hati dalam membeli obat. Seseorang harus jeli dalam melihat tanggal kadaluwarsa untuk menjamin mutu dan kualitas obat yang dibeli.
Saat membeli obat, jangan lupa cek tanggal kedaluwarsa yang menunjukkan periode waktu di mana keamanan, mutu, dan khasiat obat dijamin masih tetap memenuhi syarat. Tanggal kedaluwarsa ini merupakan batas terakhir penggunaan obat saat masih berada dalam kemasan aslinya.
Merangkum dari laman Instagram resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), @bpom_ri, Rabu (19/5/2021), secara umum tanda obat yang sudah kadaluwarsa dan atau rusak adalah adanya perubahan warna, bau, dan rasa produk, kemasan pecah, retak, atau berlubang, serta label kemasan tidak lengkap (Ada yang hilang atau tidak terbaca).
Berikut tanda-tanda obat kadaluwarsa dan atau rusak. Yuk disimak.

1. Tablet
Timbul noda bintik-bintik
Hancur menjadi bubuk
Lembap, basah, lengket, lembek
2. Puyer atau serbuk
Lembap, basah, lengket
Timbul noda bintik-bintik
Kemasan sobek atau lembap
3. Salep, gel, krim
Mengental, mengendap, memisah, mengeras
Kemasan lengket dan berlubang
4. Kapsul
Cangkang menjadi lembek
Cangkang terbuka, isi kapsul keluar
Cangkang kapsul melekat satu sama lain
5. Cairan
Cairan berwarna keruh
Mengental, mengendap, memisah
Kemasan retak, lembap, atau berembun
6. Produk steril (termasuk injeksi)
Cairan tidak kembali menjadi suspensi setelah dikocok
Kemasan berembun
Ada bagian yang rusak atau bengkok
Apabila obat telah mengalami perubahan yang menunjukkan tanda-tanda obat rusak, maka obat tidak boleh digunakan meskipun belum sampai masa atau tanggal kadaluwarsa.
(Dyah Ratna Meta Novia)