MASA kedaluwarsa menjadi hal terpenting yang wajib diperhatikan sebelum membeli obat. Sebab obat kedaluwarsa justru akan menimbulkan gangguan kesehatan bagi penggunanya.
Merangkum dari unggahan akun Instagram Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) @bpom_ri, Rabu (19/5/2021), masa kedaluwarsa obat menunjukkan periode waktu di mana keamanan, mutu, dan khasiat obat dijamin masih tetap memenuhi syarat.
Baca juga: Apotek Online Bisa Tren Layanan Kesehatan Selama Pandemi Covid-19
Masa kedaluwarsa merupakan batas terakhir penggunaan obat saat masih berada dalam kemasan aslinya, belum dibuka dan disimpan sesuai anjuran pada kemasan. Jika telah lewat masa kedaluwarsa, maka obat tidak boleh dikonsumsi lagi.

"Obat yang sudah kedaluwarsa atau rusak secara kimiawi telah mengalami perubahan atau terdapat degradasi sehingga menjadi tidak berkhasiat atau menimbulkan efek berbahaya," tulis unggahan tersebut.