Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Cara Buang Obat Kedaluwarsa Rekomendasi Kemenkes

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Kamis, 18 November 2021 |07:00 WIB
7 Cara Buang Obat Kedaluwarsa Rekomendasi Kemenkes
Ilustrasi (Foto : Medicaldaily)
A
A
A

OBAT menjadi salah satu bagian penting dalam hidup manusia. Seseorang membutuhkan obat untuk menyembuhkan penyakit. Namun, obat tidak bisa digunakan seumur hidup, dan memiliki usia pakai atau disebut tanggal kedaluwarsa.

Nah, jika Anda memiliki sisa obat yang sudah melebihi batas pakai, alangkah lebih bijak jika tidak dibuang secara sembarangan. Sebab hal tersebut dapat membahayakan kesehatan lingkungan, sekaligus berpotensi disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Merangkum dari laman Instagram Bidang Koordinasi Relawan, @satgas.relawan, Kamis (18/11/2021), ada beberapa aturan membuang obat kedaluwarsa menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), diantaranya:

Obat Kedaluwarsa

Baca Juga : Kenali Tanda-Tanda Obat Kedaluwarsa dan Rusak

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement