Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat, Ini Tempat-Tempat Wisata di Bandung yang Ditutup

Fatha Annisa , Jurnalis-Senin, 17 Mei 2021 |15:15 WIB
Catat, Ini Tempat-Tempat Wisata di Bandung yang Ditutup
Ranca Upas. (Foto: Instagram apepramadan03)
A
A
A

Pada surat edaran tertera enam poin penting terkait protokol kesehatan pada aktivitas kepariwisataan, antara lain:

Layanan pariwisata alam dibuka dengan pengetatan protokol kesehatan, kapasitas maksimal 50%, dan jam operasional sampai pukul 16.00 WIB.

Hotel, penginapan, dan sebagainya dibuka dengan pengetatan protokol kesehatan.

Wisata Tirta (kolam renang, waterboom, dan lainnya) ditutup sampai waktu yang belum ditentukan.

Restoran, rumah makan, dan lainnya buka dengan pengetatan protokol kesehatan, kapasitas maksimal 50%, dan jam operasional sampai pukul 21.00 WIB.

Kolam Rendam Air Panas buka dengan kapasitas maksimal 50%, jam operasional sampai pukul 16.00 WIB, menggunakan pembatas untuk menghindari terjadinya kerumunan di kolam, dan mendapatkan rekomendasi camat selaku ketua Satgas Covid-19 tingkat kecamatan.

Apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan akan dikenakan sanksi yang berlaku.

(Dewi Kurniasari)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement