PEMERINTAH Kota Bukittinggi, Sumatra Barat menyepakati pembatasan jumlah kunjungan wisatawan di seluruh objek wisata saat Lebaran.
"Sesuai dengan kesepakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kita membatasi pengunjung maksimal 50 orang untuk setiap satu objek wisata," kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.
Wali Kota mengatakan, aturan ini akan melibatkan petugas yang disiagakan untuk memecah kerumunan wisatawan. Kebijakan itu diambil sesuai dengan kondisi terkini di Sumatera Barat dan Kota Bukittinggi.
Baca juga: Tak Cuma Furnitur, Jepara Juga Miliki Deretan Pantai Indah Loh
"Kota Bukittinggi memasuki zona oranye ditambah dengan antisipasi kunjungan wisatawan yang selalu ramai saat libur apalagi Lebaran," kata dia.
Hal senada diungkapkan oleh Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang menegaskan bahwa tindakan dan aturan akan berbeda sesuai dengan aturan zona masing masing daerah.
"Perlakuan dan tindakan tentu lebih diperketat disaat Kota Bukittinggi kini memasuki zona Orange," kata dia.
Menurutnya, Jam Gadang yang menjadi pusat keramaian serta tujuan utama wisatawan akan diberi aturan khusus.