Menurut New Indian Express, penumpang tersebut mabuk.
Sebuah penyelidikan "sedang dilakukan" untuk menentukan apakah dia harus dilarang terbang dan ditempatkan pada daftar larangan terbang.
Aturan Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil India (DGCA) memberlakukan larangan tiga bulan hingga seumur hidup bagi penumpang yang berperilaku tidak pantas di dalam pesawat dan membahayakan keselamatan pesawat dan penumpang.
AirAsia adalah maskapai asing pertama di India yang mendirikan anak perusahaan dan merupakan perusahaan patungan antara Malaysia AirAsia Berhad dan konglomerat India Tata Sons.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.