Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Anggota DPR Disuntik Vaksin Nusantara Tanpa Izin BPOM

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Rabu, 14 April 2021 |21:20 WIB
Heboh Anggota DPR Disuntik Vaksin Nusantara Tanpa Izin BPOM
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Hari ini sejumlah anggota DPR RI komisi IX mendatangi RSPAD Gatot Soebroto untuk pengambilan darah sebelum disuntik vaksin Nusantara. Uniknya, saat ini uji klinis vaksin Nusantara masih terhenti di fase pertama dan belum mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk lanjut ke tahapan selanjutnya.

Tentunya banyak tanda tanya besar bagi masyarakat awam, apakah boleh orang menerima vaksin Covid-19 tanpa izin dari BPOM sebagai salah satu regulator yang mengawasi dan menjamin keamanan vaksin?

Menjawab hal tersebut Dokter Relawan Covid-19 sekaligus Influencer Kesehatan, dr. Muhamad Fajri Adda’i, mengatakan bahwa dari pihak BPOM, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Lucia Rizka Andalusia sudah membuat statement bahwa penyuntikan boleh dilakukan.

vaksin covid-19

Penyuntikan tersebut diperbolehkan asalkan itu adalah bagian dari uji klinis, sebab itu adalah hak setiap peneliti. Menurut dr. Fajri, penyuntikan vaksin harus memiliki informed consent (persetujuan).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement