Berpuasa, khususnya di bulan suci Ramadan tak hanya sekedar menahan haus dan lapar sepanjang hari dari Imsak hingga matahari terbenam.
Namun juga menahan diri melakukan hal-hal yang dilarang serta hal-hal yang terlihat sederhana dalam aktivitas kehidupan sehari-hari, namun nyatanya bisa membatalkan ibadah puasa kita.
Apa saja sih hal-hal yang bisa membatalkan ibadah puasa? Menghimpun Gulfnews dan About Islam, mari simak ulasan singkat hal-hal yang bisa membatalkan puasa di bawah ini.

1. Menengguk air di kolam renang atau saat mandi
Dikatakan oleh Dr Ali Ahmad Mashael, dari Islamic Affairs and Charitable Activities Department, Dubai aktivitas berenangnya sendiri tak membatalkan puasa, namun yang bisa membuat batal puasa ialah ketika ada air mengalir melalui mulut ke tenggorokan atau di dalam hidung, yang mana dalam banyak kasus diyakini mencapai perut, maka hal ini dinilai telah membatalkan puasa. Dokter Ali menyebut umat Islam harus menghindari renang atau mandi yang berlebih hingga menengguk air.
2. Makan dan minum dengan sengaja
Jika tidak sengaja makan atau minum karena lupa sedang berpuasa, maka puasanya tetap berjalan alias tak batal. Namun jika makan atau minum tersebut disengaja, maka puasa sudah pasti menjadi batal. Apapun yang masuk ke perut dan melalui mulut atau melalui hidung, maka ini membatalkan puasa. Bahkan ketika kita menelan batu sekalipun, maka puasa tetap telah batal. Sama halnya dengan merokok atau mengunyah permen karet.
3. Berhubungan intim
Dr Mashael memperingatkan agar tidak melakukan perilaku seksual apa pun selama jam puasa. Begitu juga dengan perilaku kecil, seperti pelukan atau ciuman dapat memicu perilaku tersebut.
4. Muntah secara sengaja
Terlalu banyak makan dan merasa perut tak nyaman, lalu dengan sengaja menusuk tenggorokan agar bisa memuntahkan isi perut atau sengaja mencium bau-bauan tertentu supaya muntah, maka sudah pasti puasa yang dijalankan telah batal. Beda kasus jika muntah ini memang tiba-tiba, tak tertahankan lagi dan tidak disengaja, maka puasa dianggap tetap dianggap sah alias tidak batal.