Advertisement
Advertisement

Cek Fakta: Nekat Mudik Bisa Kena Denda Rp100 Juta

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Kamis, 01 April 2021 |17:59 WIB
Cek Fakta: Nekat Mudik Bisa Kena Denda Rp100 Juta
Ilustrasi Mudik. (Foto: Okezone)
A
A
A

Hoax

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan belum merilis aturan tentang pengendalian transportasi di masa pelarangan mudik Lebaran 2021. Aturan tersebut masih disusun bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan TNI/Polri.

“Kami tengah menyusun aturan pengendalian transportasi yang melibatkan berbagai pihak,” tutur Budi Karya seperti dilansir dari Covid19.go.id.

Sehingga, klaim mengenai denda mudik Rp100 juta pada 6-7 Mei 2021 adalah hoaks dengan kategori konteks yang salah.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement