Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

WHO dan 23 Negara Usulkan Perjanjian Internasional Mengatasi Pandemi Covid-19

Pradita Ananda , Jurnalis-Selasa, 30 Maret 2021 |17:22 WIB
WHO dan 23 Negara Usulkan Perjanjian Internasional Mengatasi Pandemi Covid-19
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. (Foto: Reuters)
A
A
A

Baca juga: 4 Cara Cermat Mengatur Keuangan Keluarga di Masa Pandemi Covid-19 

"Perjanjian yang dapat diajukan oleh World Health Assembly ini akan berdasarkan pada konstitusi WHO. Termasuk di dalamnya prinsip-prinsip soal kesehatan itu untuk semua orang dan tidak ada diskriminasi," ujar Tedros.

Sekadar diketahui, ke-23 negara tersebut terdiri dari Fiji, Portugal, Rumania, Inggris Raya, Rwanda, Kenya, Prancis, Jerman, Yunani, Korea, Cile, Kosta Rika, Albania, Afrika Selatan, Trinidad dan Tobago, Belanda, Tunisia, Senegal, Spanyol, Norwegia, Serbia, Ukraina, serta Indonesia.

(Hantoro)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement