Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengelola Tempat Wisata Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Cegah COVID-19

Antara , Jurnalis-Rabu, 31 Maret 2021 |04:00 WIB
Pengelola Tempat Wisata Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Cegah COVID-19
Wisatawan dicek suhu tubuh (Kemenparekraf)
A
A
A

Baca juga:  Ini Kunci Bangkitkan Pariwisata di Tengah Pandemi Corona

"Sehingga kunjungan wisatawan meningkat, yang akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah, dan khususnya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitar objek wisata," katanya.

Ia mengemukakan bahwa kemampuan transformasi, inovasi, kreativitas, kewirausahaan, dan sinergi sangat penting dalam upaya pemulihan usaha pariwisata yang terdampak pandemi.

Selain itu, pengaturan harus dilakukan untuk memastikan upaya penggiatan kembali kegiatan pariwisata tidak menimbulkan penularan COVID-19.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement