Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengelola Tempat Wisata Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Cegah COVID-19

Antara , Jurnalis-Rabu, 31 Maret 2021 |04:00 WIB
Pengelola Tempat Wisata Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Cegah COVID-19
Wisatawan dicek suhu tubuh (Kemenparekraf)
A
A
A

WAKIL Gubernur Sulawesi Tengah Rusli Palabbi mengatakan bahwa seluruh pengelola tempat wisata di wilayah Sulawesi Tengah wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

"Protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh pengelola dan pengembang wisata, melakukan pembersihan dengan disinfektan secara berkala, terutama pada area, sarana, dan peralatan yang digunakan secara bersama-sama, dan juga fasilitas umum lainnya," katanya di Palu, Selasa (30/3/2021).

Baca juga:  Seluruh Tempat Wisata dan Hiburan di Madiun Diizinkan Buka Lagi, Begini Aturannya

Pelaku usaha pariwisata, Rusli mengatakan, juga harus memastikan seluruh pekerjanya sehat sebelum bertugas dan pengunjung dalam kondisi sehat saat mengunjungi tempat wisata.

Selain itu, dia menekankan pentingnya pelaksanaan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak) serta pola hidup bersih dan sehat dalam kegiatan wisata.

 

Wakil Gubernur meminta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berinovasi untuk memulihkan usaha pariwisata yang menjadi lesu akibat pandemi COVID-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement