“Kita lihat bahwa ini bencana, pandemi ini sudah meluas ya. Sehingga diambil satu keputusan oleh Presiden, waktu itu keputusan Nomor 2 Tahun 2020, dimana pandemi Covid-19 ini merupakan bencana alam, dinyatakan sebagai bencana nasional,” tuturnya.
Sehingga, lanjut Prasinta, pada awal pandemi Presiden menginstruksikan kepada Kepala BNPB selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk segera memenuhi kebutuhan testing 10.000 per hari.
Sementara itu, Dirut PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk. Ir. Mesha Rizal Sini, M. Eng menjelaskan, keberadaan laboratorium PCR memang dibutuhkan agar dapat meningkatkan kapasitas testing Covid-19.
"Dengan demikian, warga Denpasar, Bali dan sekitarnya dapat terlayani dalam pemeriksaan testing Covid-19," ujarnya.
Laboratorium PCR, menurutnya, sangat penting untuk mengembalikan kecepatan uji swab PCR di Bali sehingga penanganan Covid-19 juga bisa lebih cepat dilakukan.