Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Pusat Diminta Pugar Situs-Situs Bersejarah di Gampong Pande Aceh

Windy Phagta , Jurnalis-Rabu, 03 Maret 2021 |03:00 WIB
Pemerintah Pusat Diminta Pugar Situs-Situs Bersejarah di Gampong Pande Aceh
Kompleks Makam Tuan di Kandang di Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh (Okezone.com/Salman Mardira)
A
A
A

Oleh karena itu, Syech Fadhil meminta Pemko Banda Aceh mencari lahan lain di sekitar kota Banda Aceh jika ingin proyek IPAL tetap dilanjutkan.

"Masih banyak lahan kosong lainnya yang bisa digunakan tak meski di Gampong Pande. Itu solusinya."

"Pak wali kota bisa menyurati kembali Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia untuk membatalkan surat dukungan sebelumnya dan mencari lahan lain. Saya sendiri juga akan mengirim surat ke kementerian yang sama agar proyek IPAL dialihkan ke lahan lain yang lebih strategis serta tidak terganggu dengan cagar budaya," kata Syech Fadhil lagi.

Kemudian, kata Syech Fadhil, dirinya juga meminta pemerintah pusat untuk memugar dan membangun monumen-monumen situs-situs penting di Gampong Pande agar bisa menjadi wisata sejarah.

"Kita ini bangsa yang beradab. Sudah seharusnya kita memuliakan indatu kita yang telah membangun negeri ini. Menghargai setiap jasa-jasanya. Bukan malah sebaliknya hingga kuburannya pun kita bongkar untuk proyek tinja," kata senator yang dekat dengan kalangan dayah di Aceh ini lagi.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement