Beberapa negara diketahui akan memberlakukan 'paspor vaksin' sebagai salah satu syarat perjalanan. Namun, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menolak ide tersebut dengan alasan tak ada yang menjamin para pelancong kebal Covid-19.
"Surat keterangan sudah divaksin dijadikan syarat perjalanan bukan hal penting saat ini karena yang terpenting sekarang adalah vaksinasi berjalan dengan baik demi mengurangi penularan antarmanusia," tegas WHO dalam laporan New York Post.
Di laporan tersebut juga diterangkan bahwa WHO dengan tegas merekomendasikan bahwa orang yang sudah divaksinasi Covid-19 tak boleh melanggar protokol kesehatan, termasuk melakukan perjalanan jauh.
WHO khawatir, dengan adanya perjalanan lintas negara akan memengaruhi kelancaran program vaksinasi di setiap negara. Terlebih, ketika pelancong itu datang dan berebut dosis vaksin dengan warga lokal, ini akan memperpanjang periode pandemi karena kelompok risiko bisa saja tak kebagian jatah vaksinasi.
"Individu yang tak memiliki akses ke vaksinasi Covid-19 akan merasa tidak adil karena adanya pergerakan manusia yang sudah divaksin," tulis WHO.
Baca Juga : Emma Watson Diisukan Pensiun, Kenang Lagi Potret Cantiknya