Oleh sebab itu, KAI berusaha menjaga keamanan setiap penggunanya dengan menetapkan dan mewajibkan beberapa aturan sebelum bisa masuk ke stasiun dan naik kereta api. Beberapa di antaranya adalah:
1. Wajib menggunakan masker dan pengukuran suhu tubuh yang akan diukur oleh petugas. Suhu tubuh tidak boleh lebih dari 37 derajat celcius.
2. Mewajibkan para pengguna kereta api jarak jauh untuk memakai face shield. Nantinya face shield akan dibagikan secara gratis ketika penumpang akan masuk ke dalam pintu kereta atau di saat boarding.
3. Saat berada di perjalanan, petugas secara berkala akan membersihkan bagian yang terkena atau sering disentuh oleh penumpang seperti handle pintu, sandaran tangan dengan disinfektan.
4. Petugas juga akan melakukan pengukuran suhu tubuh. Sebab kereta api jarak jauh itu cukup lama perjalanannya, maka pemantauan suhu tubuh akan dilakukan setiap tiga jam sekali.