Sebagai langkah konkret upaya mengatasi isu ini, Menteri Bintang mengungkapkan pihaknya akan mendalami kasus tersebut dan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menggelar penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan mempelajari kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, beberapa Kementerian, Lembaga dan NGO. Saya juga berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan Kapolri agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Bukan hanya soal mempromosikan pernikahan anak yang tak seharusnya, Menteri Bintang mengaku ia cemas kumpulan data anak dan remaja yang dihimpun situs wedding organizer tersebut bisa disalahgunakan untuk perdagangan anak.
“KemenPPPA khawatir, data pribadi anak-anak dan remaja yang tertarik dengan situs itu justru disalahgunakan dan mereka jaadi target tindakan pelanggaran hukum lainnya, contohnya ekspolitasi seksual ekonomi pada anak, hingga perdagangan anak," kata dia.
"Itu sebabnya kami akan melibatkan pihak aparat hukum agar anak-anak tidak menjadi korban. Kami mengajak semua pihak untuk lebih intensif mencegah perkawinan anak agar semua anak Indonesia terlindungi,” pungkas Menteri Bintang.
(Martin Bagya Kertiyasa)