PEMERINTAH Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal memeriksa surat keterangan rapid test antigen bagi pemudik atau pendatang yang masuk ke wilayah ini dengan kendaraan pribadi melalui tiga titik perbatasan selama libur Hari Raya Imlek 2021.
"Skrining itu nanti akan dilakukan secara acak sampel, tidak mungkin terus menerus," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kadarmanta Baskara Aji.
Pemeriksaan yang dimulai hari ini, Kamis (11/2/2021) akan digelar personel gabungan dari Dinas Perhubungan DIY, Satpol PP DIY, serta Polda DIY di tiga titik perbatasan yakni di Jalan Solo (sekitar wilayah Prambanan), Jalan Magelang (sekitar wilayah Tempel), dan wilayah Kulonprogo (sekitar wilayah Temon).
Menurut Aji, di lokasi pemeriksaan tidak disediakan layanan tes cepat antigen karena seluruh pendatang dianggap telah mengetahui informasi ini sehingga diharapkan dapat mempersiapkan sebelum berangkat.
Baca juga: Libur Imlek, Korlantas Polri Gelar Swab Antigen di Rest Area Tol
"Kan sudah kita umumkan. Kalau sudah kita umumkan maka menjadi kewajiban masing-masing orang melakukan tes sejak di rumah sehingga kita tidak menyediakan petugas tes di check point itu. Mereka tidak bawa ya kita minta balik saja," tuturnya.
Aji menambahkan, pemeriksaan serupa juga bakal dilaksanakan Pemprov Jawa Tengah di perbatasan wilayah.
Sementara, Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas Dishub DIY, Lazuardi mengatakan, bahwa jadwal pemeriksaan dan penyekatan di titik perbatasan wilayah DIY untuk sementara ditentukan dua hari yakni Kamis dan Jumat, 12 Februari 2021. Namun, tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan hingga Minggu (14/2).
Baca juga: Sandiaga Uno Happy Lepas Rindu dengan Aniesa di Ancol, Siapa Tuh?
Pendatang yang diperiksa, kata dia, khusus yang menggunakan kendaraan pribadi. Adapun angkutan umum pemeriksaan berlangsung di terminal.