DIUNGKAPKAN Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato, Nur Aisyah Amnur, Pulau Lantigiang yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Takabonerate itu dijual oleh warga bernama Syamsu Alam kepada Asdianti, sebagai pembeli.
"Dari Syamsu Alam bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu. Namun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditandatangani oleh Sekdes Jinato tahun 2019," kata Nur Aisyah Amnur.
Berdasarkan penelurusan Okezone, Asdianti memang namanya tak asing di dunia properti wisata. Di laman resmi Takaboneratediveresort, nama Asdianti tertera di kolom contact and address.
Baca Juga: Viral Pulau Lantigiang Dijual Rp900 Juta, Yuk Intip Keindahannya
"Name: Asdianti
Telp. +6281353384535
Email: [email protected]
PT Selayar Mandiri Utama.
Office: Pa'garangan, Desa Laiyolo,
Kecamatan Bontosikuyu,
Kabupaten Selayar, Sulawesi," tulis laman tersebut.
Usut punya usut, Asdianti disebut menjadi direktur Taka Bonerate Dive Resort dan PT Selayar Mandiri Utama. Ternyata nama Asdianti di Kepulauan Selayar memang tak asing lagi.