PROSES vaksinasi covid-19 sudah dimulai pemerintah sejak 13 Januari 2021. Kali ini menyasar para tenaga kesehatan (tenkes) yang dianggap sebagai kelompok rentan dan mudah terpapar virus corona. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang bingung dengan pemeriksaan kesehatan sebagai prosedur utama vaksinasi covid-19.
Anggota Satgas Imunisasi Dewasa PB PAPDI, Dr dr Sukamto Koesnoe SpPD K-AI FINASIM, mengatakan seseorang yang hendak divaksin tidak perlu melakukan pemeriksaan laboratorium tertentu seperti tes PCR atau Polymerase Chain Reaction untuk memastikan apakah termasuk orang yang sudah memiliki kekebalan atau tidak.
Baca juga: Dokter Tompi Tegaskan Tes PCR Belum Tentu Akurat Deteksi Covid-19
"Jadi cukup dengan diagnosis yang diberikan oleh dokter. Jadi kenapa dipilah yang sudah sakit tidak diberikan vaksin, karena ada bukti yang menyatakan kekebalan tubuh akan muncul secara alami," terang dr Sukamto dalam webinar 'Vaksin Covid-19 untuk Indonesia Bangkit' yang disiarkan langsung MNC Portal Indonesia, Sabtu (30/1/2021).
Kenapa tidak perlu diperiksa?