Sedangkan arak-arakan mengiringi pedati sambil membawa Arca Murugan adalah tindakan yang tidak dibenarkan.
Kemudian hanya 10 orang saja diizinkan berada di atas kendaraan yang membawa pedati termasuk pemandu dengan pengawasan ketat Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Pedati tidak dibenarkan melakukan persinggahan sepanjang perjalanan menuju ke Kuil Sri Subramaniar, Batu Caves. Pedati tersebut nantinya bergerak kembali dari Kuil Sri Subramaniar, Batu Caves menuju ke Kuil Sri Maha Mariamman, Jalan Tun H.S Lee, Kuala Lumpur mulai pukul 03.00 pada Jumat 29 Januari 2021.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.