Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ambil Kayu Panjang Umur, 10 Pendaki Gunung Dempo Kena Blacklist 3 Tahun

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Jum'at, 22 Januari 2021 |19:04 WIB
Ambil Kayu Panjang Umur, 10 Pendaki Gunung Dempo Kena Blacklist 3 Tahun
Gunung Dempo di Pagar Alam, Sumatera Selatan (Indonesia Travel)
A
A
A

BALAI Registrasi Gunung Api Dempo (Brigade), Pagar Alam, Sumatera Selatan memasukkan 10 pendaki dalam daftar hitam atau blacklist. Mereka dilarang naik Gunung Dempo selama tiga tahun karena terbukti mengambil kayu panjang umur, salah satu tanaman endemik Gunung Dempo, dan statusnya dilindungi.

Barang bukti yang dibawa turun juga dilaporkan cukup banyak. Sampah logistik yang mereka bawa turun pun tak sesuai dengan catatan petugas registrasi.

Baca juga: Fiersa Besari Kena Blacklist, Durasi Pendakian Gunung Rinjani Disorot Netizen 

Hal ini terungkap saat Tim Ranger turun untuk mengevakuasi kesepuluh pendaki di Pintu Rimba, karena salah satu dari pendaki ada yang kesurupan. Benar saja, setibanya dilokasi, salah seorang pendaki ternyata sudah tak sadarkan diri sambil terus berceloteh.

 

Setelah proses evakuasi berhasil dilakukan, seorang petugas tanpa sengaja menemukan kayu panjang umur dalam kantong kresek hitam pendaki. Buntut dari kejadian tersebut, pihak Brigade pun sepakat untuk memberikan sanksi blacklist kepada mereka.

"Brigade kembali memblacklist 10 orang pendaki, suatu keputusan yang berat, tapi hal ini harus kami lakukan, kami barus mengambil sikap dan hal ini sudah tidak bisa ditolerir lagi," tulis Brigadi di akun Facebooknya Balai Registrasi Gunung Api Dempo seperti dikutip Okezone, Jumat (22/1/2021).

Baca juga:  Penjelasan Fiersa Besari Usai Di-Blacklist Naik Gunung Rinjani

"Blacklist salah satu tindakan yang cukup berat, walaupun ada pengurus brigade yang menginginkan kalau hal ini harus dibawa ke ranah hukum. Biar menjadi efek jera," bunyi pernyataan itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement