Adapun 10 pendaki yang mendapatkan sanksi disiplin dan juga blacklist selama 3 tahun di Dempo inisialnya :
1. AR (Lubuk Linggau)
2. VV (Empat Lawang)
3. RL (Empat Lawang)
4. KRD (Empat Lawang)
5. FS (Empat Lawang)
6. PSW (Empat Lawang)
7. MF (Palembang)
8. PY (Empat Lawang)
9. DH (Empat Lawang)
10. AR (Empat Lawang)
"Untuk diketahui juga bahwa salah seorang pendaki ini saat mendaki ada yang sedang datang bulan, dan hal tersebut diluar kekuasaan Petugas karna ketika diregistrasi dan ditanya mereka mengatakan bahwa mereka dalam keadaan sehat. Semoga kedepan tidak ada lagi pendaki yang melakukan hal-hal tersebut, cukup dinikmati dan difoto tanpa harus di ambil untuk dibawa pulang," tutup Brigade.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.