Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenparekraf Sosialisasi Protokol CHSE ke Pelaku Usaha Event

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Jum'at, 25 Desember 2020 |10:04 WIB
Kemenparekraf Sosialisasi Protokol CHSE ke Pelaku Usaha <i>Event</i>
Kemenparekraf sosialisasi protokol CHSE ke pelaku usaha event (Foto: Kemenparekraf)
A
A
A

KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyelenggarakan sosialisasi pelaksanaan kegiatan dan penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability) di era baru yang diperuntukkan bagi pelaku usaha event.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa 22 Desember 2020 di Java Ballroom, Hotel Westin, Jakarta itu menekankan sosialisasi terhadap panduan pelaksanaan CHSE yang telah dibuat oleh Kemenparekraf/Baparekraf bagi para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan (events), seperti promotor, vendor, tenant, pengelola venue, asosiasi, pemerintah daerah, pekerja, pengunjung hingga pengisi acara.

Sekretaris Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenparekraf, Edy Wardoyo berharap kegiatan ini dapat membangun optimisme dan semangat para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bangkit dalam menghadapi pandemi.

“Oleh karena itu, kita harus mematuhi panduan kesehatan dengan rasa kepedulian yang tinggi dan konsistensi, sehingga tidak membuat klaster baru dalam penyebaran Covid-19 dan industri event dapat dijalankan kembali, meskipun masih dalam suasana kenormalan baru seperti ini. Jadi event tetap berjalan, kesehatan dan keselamatan tetap terjaga,” kata Edy Wardoyo dalam siaran pers yang diterima Okezone.

Baca juga: Kemenparekraf Dorong Sertifikasi Protokol CHSE demi Bangkitkan Pariwisata

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Kompol Eka Baasith Syamsuri, Ketua Dewan Industri Event Indonesia (Ivendo) Mulkan Kamaludin, Ivendo Irvan Mahidin Sukanto dan Reza Lesmana serta Forum Backstagers Indonesia Lingga Purwa Adjie.

Dalam sesi talkshow pertama, Irvan Mahidin Sukanto selaku anggota Ivendo, menuturkan pada saat pelaksanaan event, protokol kesehatan yang diterapkan sesuai dengan handbook tidak serumit yang dibayangkan.

“Intinya kita sebagai pelaku event harus bisa membangun komunikasi dan koordinasi secara komprehensif dengan stakeholder terkait, sehingga event dapat berjalan dengan kondusif,” kata Irvan.

Baca juga: Penguatan Protokol CHSE Bukti NTB Aman Dikunjungi Wisatawan

Kemudian, anggota Ivendo lainnya, Reza Lesmana, mengatakan, pelaku usaha event saat ini diharapkan mampu membiasakan diri untuk mencatat apa yang dilakukan dan melakukan apa yang tercatat.

“Pencatatan ini berfungsi untuk evaluasi setelah event selesai. Pelaku usaha diberi waktu selama 14 hari untuk melakukan tracing, hal ini dilakukan agar pelaku event mengetahui stakeholder mana saja yang terlibat di dalam event tersebut, sehingga dapat memitigasi situasi darurat,” ujar Reza.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement