"Saya saran Kemenhub atur ini dengan baik, jangan sampai Kemenhub justru jadi biang penyebaran Covid-19," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Bang Midji ini menambahkan, larangan Batik Air terbang ke Pontianak berlaku selama 10 hari ke depan. Namun untuk penerbangan dari Pontianak ke tujuan lain masih diperbolehkan. "Kalau dari Pontianak, silakan," kata dia.
Baca juga: Surat Rapid Test Antigen Ditolak, Penumpang Protes di Bandara Ngurah Rai
Sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kalbar, dirinya akan terus memperketat pintu masuk Kalbar lewat jalur udara hingga 8 Januari 2021 mendatang. Setiap penumpang kata dia, wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19 berbasis tes swab PCR.
"Harus dengan surat bebas Covid melalui tes swab PCR," tegas Sutarmidji.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.