Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengetatan Aturan Traveling Bertujuan Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 saat Libur Panjang

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 23 Desember 2020 |07:28 WIB
Pengetatan Aturan Traveling Bertujuan Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 saat Libur Panjang
Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito (Foto: YouTube BNPB)
A
A
A

"Sedangkan Inggris menerapkan pembatasan dengan sistem yang disebut tier system, dengan mengecualikan kunjungan dari tanggal 23 - 27 Desember, dengan syarat perkumpulan hanya boleh maksimal dengan 3 rumah tangga atau Christmas Bubbles," imbuh dia.

Sebelumnya, pemerintah telah mengatur mobilitas penduduk melalui surat edaran yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 No. 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sejumlah ketentuan penting sebagai prasyarat perjalanan, untuk perjalanan ke Pulau Bali menggunakan moda transportasi udara harus menyertakan hasil tes PCR yang masa berlakunya 7x24 jam. Sedangkan perjalanan dari dan ke seluruh pulau di Indonesia (kecuali Jawa dan Bali), harus menyertakan hasil rapid test antibodi yang berlaku selama 14 hari.

Adapun untuk perjalanan ke pulau Bali baik darat dan laut wajib menyertakan hasil rapid test antigen yang berlaku 3x24 jam. Hal tersebut juga berlaku untuk perjalanan dari seluruh pulau di Indonesia ke pulau Jawa baik menggunakan moda transportasi udara, darat dan laut. Termasuk perjalanan antar kota/kabupaten dan provinsi dalam pulau Jawa.

Kendati demikian, sejumlah prasyarat itu dikecualikan bagi anak berusia di bawah 12 tahun dan pergerakan transportasi perintis di daerah tertinggal, terdepan dan terluar.

"Ini semua merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat khususnya di masa pandemi Covid-19," katanya menandaskan.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement