Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Regulasi Liburan ke Bali Diperketat, Gubernur Koster: Langgar Prokes Akan Disanksi

Dewi Kania , Jurnalis-Kamis, 17 Desember 2020 |11:24 WIB
Regulasi Liburan ke Bali Diperketat, Gubernur Koster: Langgar Prokes Akan Disanksi
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Instagram @kostergubernurbali)
A
A
A

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama meninjau kesiapan Bali dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru akhir pekan lalu. Wishnutama keliling Bali ditemani oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Luar Negeri retno Marsudi dan Wayan Koster.

"Libur akhir tahun sebentar lagi. Persiapan terus dilakukan. Jumat lalu, saya bersama Pak Menhub @budikaryas dan Gubernur Bali Pak @kostergubernurbali meninjau pelaksanaan protokol kesehatan di beberapa tempat wisata dan Airport Ngurah Rai @baliairport," katanya di laman Instagram @wishnutama.

Baca Juga: Ada Syarat Wajib Uji Swab Sebelum ke Bali, Ini Dampaknya pada Pariwisata 

Saya sangat berterima kasih atas keseriusan para pelaku pariwisata di Bali dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal yg sama juga diutarakan oleh UNWTO," lanjutnya.

Wishnutama pun meminta agar semua wisatawan yang berlibur ke Bali atau destinasi lainnya tidak lupa dengan protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability).

"Saya ingin mengingatkan lagi pada semua, syarat bangkitnya sektor pariwisata adalah disiplin melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya.

(Dewi Kurniasari)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement