Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Baru WHO: Masker Wajib Dipakai dalam Ruangan, Bahkan di Rumah

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Kamis, 03 Desember 2020 |18:02 WIB
Aturan Baru WHO: Masker Wajib Dipakai dalam Ruangan, Bahkan di Rumah
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

PERSEBARAN virus corona Covid-19 nampaknya semakin meningkat, apalagi memasuki musim dingin di beberapa negara. Oleh karena itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun mengeluarkan pedoman dan aturan baru mengenai penggunaan masker.

Menurut WHO, mereka yang tinggal di daerah dengan tingkat penularan Covid-19 tinggi, harus memakai masker bahkan ketika berada di dalam ruangan, termasuk di kantor dan sekolah. Bahkan, masker juga harus dipakai di rumah jika ada orang asing yang datang.

Tambahan lain dalam panduan ini adalah anak-anak di atas usia 12 tahun mengikuti saran yang sama seperti orang dewasa dan mengenakan masker di luar rumah, jika jarak sosial satu meter tidak memungkinkan.

Seperti dilansir dari dailymail, dalam lembar panduan yang diperbarui, WHO mengakui ada bukti bahwa masker menghentikan penularan virus corona.

"Di daerah dengan penyebaran Covid-19 yang diketahui atau dicurigai, WHO merekomendasikan orang harus memakai masker di dalam dan di luar ruangan di mana jarak setidaknya satu meter tidak dapat dipertahankan," jelas WHO dalam keterangannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement