PEMERINTAH Uni Emirat Arab (UEA) menghentikan sementara penerbitan visa kunjungan untuk warga asing dari 13 negara mayoritas Muslim. Batas waktu penangguhan belum ditentukan.
Penangguhan penerbitan visa ini diumumkan secara resmi melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi UEA. Kebijakan ini telah berlaku sejak 18 November 2020.
Baca juga: Melihat Kafe Diego Maradona di Abu Dhabi
Melansir dari Aljazeera, Kamis (26/11/2020), larangan penerbitan visa UEA berlaku untuk warga Iran, Turki, Suriah, Somalia, Afghanistan, Libya, Yaman, Aljazair, Kenya, Irak, Lebanon, Pakistan dan Tunisia.
Belum diketahui secara pasti apakah ada pengecualian untuk kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah UEA tersebut. Bahkan, hingga saat ini Otoritas Federal untuk Identitas dan Kewarganegaraan UEA belum memberikan komentar lebih lanjut.