Menurut data GLOBOCAN 2018, kanker paru di Indonesia menempati peringkat pertama sebagai kanker paling mematikan yang merenggut sebanyak 26.095 jiwa dari 30.023 kasus yang terdiagnosa di 2018.3
Bahkan selama lima tahun terakhir, kasus kanker paru di Indonesia meningkat sebesar 10,85% sehingga menempatkan Indonesia pada zona serius.
"Salah satu cara untuk menekan prevalensi kanker paru di Indonesia adalah dengan cara mengendalikan dan menurunkan prevalensi rokok serta mengendalikan polusi udara," ujar Ketua Pokja Kanker Paru Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Prof. dr. Elisna Syahruddin, PhD, Sp.P(K), dalam webinar bertajuk Akses Pengobatan Kanker Paru: Tantangan dan Harapan, Senin (23/11/2020).

Ia melanjutkan, berdasarkan penelitian sedikitnya 80-90% kematian akibat kanker paru di dunia disebabkan oleh asap rokok. Namun, selain berbahaya bagi perokok aktif, asap rokok juga merugikan perokok pasif atau second hand smoker.