Kasus stunting (kekerdilan) masih menjadi masalah utama yang dihadapi pemerintah. Selain kurangnya nutrisi yang diberikan selama masa kehamilan, terdapat beberapa faktor risiko penyebab stunting. Salah satunya adalah pernikahan dini yang kerap dilakukan sebagian masyarakat.
Sekadar informasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kini berfokus pada kegiatan penanggulangan stunting yang belum sepenuhnya tersentuh. Target yang belum terselesaikan, akan menjadi perhatian utama BKKBN, terutama mendampingi remaja dan juga keluarga.
 
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN, Dr. Ir. Dwi Listyawardani, M.Sc, Dip.Com yang akrab dipanggil Dani mengatakan, sebanyak 30-35 persen kasus stunting pada anak dilahirkan oleh wanita yang menikah di usia muda.
"Menikahlah di usia 21 tahun agar melahirkan anak yang sehat. Penyebab stunting lainnya adalah jarak kelahiran. Untuk itu, BKKBN mengajak keluarga untuk menjaga jarak kelahiran minimal tiga tahun antar satu anak dengan anak berikutnya," ujar Dani dalam siaran pers yang diterima Okezone, Rabu (30/9/2020).