Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duh Curi Pasir Pantai, Turis Ini Didenda Rp17,6 Juta

Putri Aliya Syahidah , Jurnalis-Kamis, 10 September 2020 |13:27 WIB
<i>Duh</i> Curi Pasir Pantai, Turis Ini Didenda Rp17,6 Juta
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

ORANG-orang di Pulau Sardinia Italia sangat bangga dengan pantainya. Karena pasirnya berpadu dengan warna-warni kristal dan banyak orang menyebut sebagai pasir terindah di dunia.

Namun, seorang pria ditangkap di Bandara Cagliari Elmas pada 1 September 2020, setelah ditemukan 4,4 pound atau sekira 1,9 kilogram pasir dalam botol miliknya. Turis asal Prancis itu mencoba mencuri beberapa pasir untuk dibawa ke rumah dan di denda 1.000 Euro atau setara Rp17,6 jutaan.

Baca Juga: Jakarta Kembali PSBB, Taman Margasatwa Ragunan Akan Gelar Tur Virtual

pasir

Dilansir Okezone dari laman Travel Pulse, Kamis (10/9/2020), seorang pria harus belajar dari pengalaman pahitnya karena secantik apapun pasir pantai harus berada di tempatnya. Menurut CNN, dia mencoba menyelundupkan pasir tersebut ke kopernya dalam perjalanan pulang.

Sejak 2017, pasir pantai telah dilindungi oleh pemerintah Italia. Nah, pengunjung yang mencuri akan didenda, bahkan dimasukkan ke penjara loh.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement