Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Yuk Simak Protokol Kesehatan untuk Penjual dan Pembeli di Pasar

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Selasa, 08 September 2020 |20:41 WIB
<i>Yuk</i> Simak Protokol Kesehatan untuk Penjual dan Pembeli di Pasar
Ilustrasi pasar. (Foto: Dok Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

8. Tempat berjualan tidak boleh lembab dan gelap.

9. Batasi jumlah pengunjung dan jangan berdesakan.

10. Hindari sentuhan langsung dengan orang maupun barang.

11. Perlu unit khusus dan petugas keamanan untuk awasi pedagang dan konsumen.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement