PASAR merupakan salah satu tempat publik yang diperbolehkan buka di masa pandemi virus corona (covid-19) ini. Pasalnya di di sinilah masyarakat bisa mencari kebutuhan pokok demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun ketika berada di pasar wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara ketat. Jangan sampai lengah lakukan pencegahan, karena di pasar banyak orang berkumpul dan berinteraksi.
Baca juga: Pakai Sarung Tangan saat Pandemi Covid-19, Efektif atau Malah Mindahin Virus?
Berikut protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona (covid-19) untuk penjual dan pembeli di pasar, sebagaimana dikutip dari Instagram Kementerian Koperasi dan UMKM @kemenkopukm.