Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Yuk Simak Protokol Kesehatan untuk Penjual dan Pembeli di Pasar

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Selasa, 08 September 2020 |20:41 WIB
<i>Yuk</i> Simak Protokol Kesehatan untuk Penjual dan Pembeli di Pasar
Ilustrasi pasar. (Foto: Dok Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

5. Atur jarak lapak minimal 1,5 meter agar aman bagi penjual maupun pembeli.

6. Bisa memanfaatkan ruang terbuka untuk berjualan.

7. Penting menjaga semua produk tetap higienis.

Baca juga: 3 Benda Ini Wajib Dibersihkan Usai Belanja dari Pasar 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement