PANDEMI Covid-19 memberi cerita beragam dalam hidup ini. Bukan hanya soal vaksin dan obat Covid-19, tetapi ada juga soal alasan seseorang nikah karena pandemi itu sendiri.
Seperti yang diakui Siti Nurhaliza. Gadis berusia 14 tahun ini menikah di tengah pandemi Covid-19 dengan alasan yang cukup sederhana. "Aku bosan di rumah saja," terangnya saat diwawancarai di iNews siang.
Memang, Siti Nurhaliza dan suaminya yang ternyata seusianya, mengaku saling cinta. Jadi, pernikahan yang dia lakukan atas dasar cinta, bukan paksaan dari pihak manapun. "Aku menikah juga karena dasar cinta. Hubungan kita sudah dari empat tahun lalu," ceritanya.

Dia pun yakin bahwa ajakan suaminya untuk menikah di usia 14 tahun bukan sesuatu yang keliru. Orangtuanya pun tak menghalangi niatan perkawinan anak tersebut. "Orangtua kami mendukung sudah sejak lama," ungkap siswi SMP tersebut.
Siti Nurhaliza, merupakan salah satu kasus perkawinan anak di Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat bahwa kasus perkawinan usia anak masih terjadi lebih dari 11 persen. Negara pun melarang pernikahan di bawah usia 19 tahun.
Tapi, Siti Nurhaliza mengaku tak tahu akan aturan tersebut sehingga dia memutuskan untuk menikah di usia yang sangat muda. "Sudah terlanjur," jawab dia saat ditanya soal aturan negara yang mengatur usia perkawinan yang dia langgar.