Tidak hanya itu, disarankan juga agar saat memotong hewan kurban, petugas pemotong hewan menggunakan satu alat potong untuk satu hewan kurban. Setelah itu, alat langsung dibersihkan dari darah atau kotoran yang menempel.
Di sisi lain, dr. Riskiyana, S. Putra, M.Kes, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan menambahkan, petugas penyembelihan wajib menggunakan alat pelindung diri yang lengkap.
Lalu, setelah hewan kurban sudah dipotong, segera dibungkus dan panitia membagikannya langsung ke rumah-rumah warga, bukan dibagikan di lokasi penyembelihan.
"Ini dilakukan agar area penyembelihan hewan kurban tidak dipadati masyarakat. Sebab, saat pandemi ini, jaga jarak aman masih menjadi protokol kesehatan yang harus dijalankan semua masyarakat," tambah dia.
(Dewi Kurniasari)