2. Perhatikan atau tanyakan apakah pasar sudah membentuk tim pokja pencegahan Covid-19 untuk membantu pengelola dalam penanganan Covid-19 dan masalah kesehatan lainnya.
3. Pasar wajib melakukan pembersihan dan desinfeksi secara berkala paling sedikit 3 kali sehari.
4. Perhatikan sirkulasi udara dan sinar matahari yang masuk ke area pasar.
5. Pasar yang sehat dan aman Covid-19 seharusnya melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dapat dilakukan dengan surat pemberitahuan, pemasangan spanduk, poster, banner, Whatsapp atau sms blast, radioland dan berbagai materi edukasi lainnya.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.