2. Perhatikan atau tanyakan apakah pasar sudah membentuk tim pokja pencegahan Covid-19 untuk membantu pengelola dalam penanganan Covid-19 dan masalah kesehatan lainnya.
3. Pasar wajib melakukan pembersihan dan desinfeksi secara berkala paling sedikit 3 kali sehari.
4. Perhatikan sirkulasi udara dan sinar matahari yang masuk ke area pasar.
5. Pasar yang sehat dan aman Covid-19 seharusnya melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dapat dilakukan dengan surat pemberitahuan, pemasangan spanduk, poster, banner, Whatsapp atau sms blast, radioland dan berbagai materi edukasi lainnya.
(Helmi Ade Saputra)