4. Memiliki thermo gun untuk mengukur suhu tubuh warga sekolah.
5. Mampu memetakan warga sekolah yang tidak boleh melakukan kegiatan di sekolah. Beberapa diantaranya yakni memiliki kondisi medis penyerta atau komorbid, kemudian yang tidak memiliki akses transportasi yang menerapkan jaga jarak.
Selain itu para warga sekolah yang memiliki riwayat perjalanan dari zona kuning, oranye dan merah atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari.
6. Membuat kesepakatan bersama komite sekolah untuk memulai pembelajaran tatap muka. Tentunya orangtua harus menyetujui pembelajaran tatap muka jika semua sudah sepakat maka baru bisa di mulai.
(Dewi Kurniasari)