Sementara yang belum boleh dibuka dalam sektor pariwisata yakni diskotek, spa maupun yang berkaitan dengan sosial distancing. Di samping itu, juga sektor pendidikan juga masih belum boleh dibuka sebelum ada arahan dari pusat.
Dengan dibukanya kembali sektor pariwisata ini, diharapkan ada perputaran ekonomi atau perputaran uang di Bali untuk Bali bisa bertahan. Karena, sejak adanya pandemi Covid-19 pertumbuhan ekonomi di Bali sangat merosot tajam bahkan minus.
Wagub juga berharap agar masyarakat dan pelaku sektor pariwisata bisa tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak kembali terjadi lonjakan kasus di zona yang sudah aman.
(Martin Bagya Kertiyasa)