Sejumlah destinasi wisata Indonesia resmi beroperasi kembali. Pembukaan destinasi atau objek wisata ini tentunya sudah melalui proses yang cukup panjang. Salah satunya menyiapkan protokol kesehatan ketat yang dinilai langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Sejauh ini, destinasi wisata yang diizinkan dibuka kembali adalah destinasi wisata berbasis alam. Hal tersebut sesuai dengan anjuran pemerintah dan telah disepakati oleh beberapa lembaga terkait.
"Kawasan pariwisata alam yang diizinkan untuk dibuka adalah kawasan pariwisata alam yang berada di kabupaten kota zona hijau dan atau zona kuning. Untuk zona lain akan diatur sesuai dengan kesiapan daerah dan pengelola kawasan," kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Okezone, Selasa (23/6/2020).

Lebih lanjut Doni menjelaskan, keputusan pembukaan kawasan pariwisata alam yang berada di 270 kabupaten/kota pada zona hijau dan kuning ini diserahkan sepenuhnya kepada bupati dan walikota.