PROTOKOL kesehatan kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif telah disahkan. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio pun mengapresiasinya.
Protokol kesehatan yang tercantum dalam KMK tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum ini memang dikeluarkan dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca Juga: Pemerintah Resmi Sahkan Protokol Kesehatan Sektor Pariwisata, Baca Ya!
Pengesahan dilakukan melalui satu pintu oleh Menteri Kesehatan agar protokol terharmonisasi dengan kementerian/lembaga lain. Protokol kesehatan ini nantinya juga harus diterapkan dengan baik.
“Protokol kesehatan secara resmi dirilis oleh Kementerian Kesehatan sehingga menjadi acuan bersama dan tidak ada kementerian/lembaga yang mengeluarkannya secara mandiri melainkan terkoordinasi,” kata Wishnutama seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Okezone, Senin (22/6/2020).