Kasus ini kemudian ramai dibahas di media sosial. Twitter Departemen Kepolisian Wina memberi pernyataan yang berisi hukuman yang dijatuhkan pada seseorang atas dasar kesalahan individu.
Baca Juga : Bali Siap Implementasikan 3 Tahap Protokol Kesehatan di Sektor Pariwisata
Sementara itu, netizen mengecam keras tindakan 'semena-mena' polisi tersebut. Menurut netizen, kentut bukan suatu tindakan kriminal dan pelaku tidak layak menerima hukuman.
"Kita tidak seharusnya menahan kentut. Kentut sangat manusiawi dan itu hak semua orang untuk melakukannya," kata seorang netizen.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.