Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

WHO Tetapkan Lansia di Atas 60 Tahun Wajib Kenakan Masker Medis

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Senin, 08 Juni 2020 |11:10 WIB
WHO Tetapkan Lansia di Atas 60 Tahun Wajib Kenakan Masker Medis
WHO wajibkan lansia pakai masker medis (Foto : Vox)
A
A
A

World Health Organization (WHO) pekan lalu mengumumkan pedoman tentang siapa saja dan di mana seseorang harus mengenakan masker selama pandemi virus corona Covid-19. Mereka menyebutkan bahwa para lansia (lanjut usia) yang berusia di atas 60 tahun dengan riwayat penyakit tertentu harus mengenakan masker medis di tempat-tempat yang berpotensi menularkan penyakit.

Sementara untuk masyarakat lainnya, WHO memberikan pedoman baru dengan merekomendasikan wajib menggunakan masker kain yang setidaknya terbuat dari tiga lapisan kain. Masker ini wajib digunakan di tempat-tempat ramai seperti angkutan umum, toko-toko mapun lingkungan ramai lainnya.

Para tenaga kesehatan pun wajib mengenakan masker medis saat berada di daerah-daerah dengan tingkat transmisi penyakit yang luas. Selain penggunaan masker WHO juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga jarak fisik satu sama lain.

Masker Medis

(Baca Juga : Viral Pramugari Kenakan APD, Netizen Bayangkan Masuk Ruang Operasi)

Pada sesi jumpa pers WHO pada 3 Juni 2020, Ahli Epidemiologi Penyakit Menular sekaligus Direktur Eksekutif Kedaruratan Kesehatan WHO, Michael Ryan mengaku masih percaya bahwa masker wajib digunakan untuk mengendalikan sumber-sumber penyakit.

“Masker untuk tujuan pengendalian sumber penyakit. Dengan kata lain orang-orang yang mungkin menular, mengurangi kemungkinan mereka akan menulari orang lain,” terang Ryan, sebagaimana dilansir Vox, Senin (8/6/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement