Advertisement
Advertisement

New Normal, Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Wajib Rapid Test

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Sabtu, 30 Mei 2020 |11:46 WIB
<i>New Normal</i>, Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Wajib <i>Rapid Test</i>
Ilustrasi rumah sakit. (Foto: Istimewa)
A
A
A

Prosedur tambahan ini, menurut dia, bertujuan memastikan status kesehatan pasien. Kemungkinan adanya risiko covid-19 bisa terjadi kepada siapa pun dan bentuk pencegahan dan penegakan diagnosis dengan rapid test covid-19.

"Dengan begitu, pihak rumah sakit bisa memberikan perawatan yang lebih maksimal kepada pasien saat menjalani rawat inap di rumah sakit dan tentunya agar tidak ada pasien yang membawa risiko kepada pihak lain yang berada di rumah sakit," pungkas Hanie.

Ilustrasi rumah sakit. (Foto: Shutterstock)

(Hantoro)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement