Kemudian, Prof. Amin Soebandrio mengatakan, PMI akan menguji plasma darah pasien yang telah sembuh dari COVID-19 tersebut. Tujuannya memastikan plasma darah yang didonorkan tidak lagi mengandung virus dan memiliki antibodi yang cukup.

"Kalau sudah dinyatakan aman, plasma itu akan diberikan kepada pasien. Tentu pasien harus diseleksi oleh dokter yang merawatnya, apabila memang dibutuhkan dan cocok dengan plasma donor akan ditranfusi," jelasnya.
Selain itu, Prof. Amin Soebandrio mengutarakan bila plasma yang diambil dari pendonor harus melalui beberapa pengujian. "Itu bisa memakan waktu dua sampai tiga minggu, setelah itu baru bisa diberikan kepada pasien," tutupnya.
(Helmi Ade Saputra)