Organisasi Hak Asasi Manusia melaporkan, Selebgram Fatemeh Khishvand atau yang biasa disebut dengan Angelina Jolie 'Zombie' terpapar virus corona COVID-19. Ia terinfeksi di dalam penjara.
Pengacara Angelina Jolie 'Zombie', Payam Derafshan, membenarkan kabar tersebut. Ia bahkan meminta hakim membebaskan kliennya tersebut dengan alasan keselamatan nyawa.
Namun, menurut laporan US-based Center for Human Rights di Iran, permintaan pembebasan tersebut ditolak hakim.
"Kami tidak setuju sama sekali dengan keputusan hakim, karena perempuan satu ini tengah berjuang melawan penyakit COVID-19 yang ada di tubuhnya. Bahkan, dia harus menerima kenyataan kalau masa tahanannya diperpanjang," ungkap Payam, menurut laporan New York Post.
Jika Anda lupa, Angelina Jolie 'Zombie' ini masuk penjara setelah ditangkap pada Oktober 2019 atas tuduhan penistaan agama, menghasut kekerasan, dan mendorong aksi korupsi pada anak muda. Seluruh tuduhan ini bersumber dari Instagram pribadinya yang memiliki jutaan pengikut.